Admin Website

PEMBUBARAN 22 UPTD DI KABUPATEN BLITAR MASIH MENUNGGU PERDA

Blitar – Sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2017 yang melarang setiap Organisasi Perangkat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah berlaku 6 bulan sejak ditetapkan. Sehingga maksimal pada 30 September 2017 seharusnya 22 UPTD dibawah nauangan Dinas pendidikan h segera dibubarkan dan dihentikan aktifitasnya. Demikian ungkapan , Kepala Dinas  Pendidikan Kabupaten …

Read More »