CANDI TEPAS SEBAGAI SITUS PENINGGALAN KERAJAAN MAJAPAHIT DI KESAMBEN

Candi Tepas merupakan situs peninggalan Kerajaan Majapahit yang berada di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben. Candi ini diperkirakan dibangun pada abad 13-14 yaitu berkisar pada tahun 1322- 1400 M. Sesuai dengan nama lokasinya, Tepas berasal dari kata kedaton yang berarti sebuah tempat persinggahan. Menurut cerita turun-temurun, Candi Tepas digunakan sebagai tempat ibadah, bermusyawarah, latihan dan peristirahatan prajurit kerajaan saat sedang dalam perjalanan menuju tempat pendidikan di Candi Penataran. Keberadaan Candi Tepas sempat terbengkalai dan ditemukan kembali oleh masyarakat pada tahun 1918 yang berada pada ketinggian 415 mdpl.

Menurut penelitian yang pernah dilakukan, Candi Tepas tidak memiliki prasasti maupun relief yang mendukung asal-usul keberadaan candi tersebut dengan beberapa bagian struktur candi yang kurang jelas. Hingga saat ini hanya ada satu sudut yang masih jelas, dan telah ditempatkan satu lingga batu segi delapan sebagai pertanda batasnya.

Candi Tepas memiliki struktur bangunan yang tidak biasa seperti candi peninggalan Kerjaan Majapahit lainnya. Perbedaan tersebut terletak pada bangunan candi yang terbuat dari batu sedangkan ciri Candi Kerajaan Majapahit terbuat dari bata seperti Candi Kalicilik yang ada di Kecamatan Ponggok. Hal tersebut terjadi akibat adanya kekuasaan Kerajaan Majapahit yang dapat menaklukkan kerjaan kecil lainnya, sehingga besar kemungkinan Candi Tepas merupakan hasil rampasan dari kerajaan yang ada di Blitar atau Kediri. Meskipun bangunan Candi Tepas terbuat dari batu, pondasi candi ini menggunakan bata. Ada 11 bata yang ada di Candi Tepas dengan tebal 8 cm, lebar 20 cm, dan panjang 40 cm untuk setiap satu buah bata candi. Hal ini menjadi keistimewaan tersendiri yang dimiliki oleh Candi Tepas karena sejak ditemukan, masyarakat hanya membersihkan dan belum pernah ditata kembali sehingga bangunannya masih otentik.

Adanya Candi Tepas ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi masyarakat Desa Tepas. Tidak hanya pada masa Kerajaan Majapahit, candi ini masih aktif digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti tradisi nyadran, bersih desa, genduri, baritan dan lainnya yang dilakukan di pelataran Candi Tepas. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memelihara kerukunan masyarakat, mengharap keberkahan dan kelancaran atas hajat yang diinginkan. Secara umum, masyarakat ingin menunjukkan rasa syukur dan rasa hormat pada nenek moyang dengan cara mengamankan, menjaga, dan melestarikan peninggalan sejarah.

About Admin Website

Check Also

Renja tahun 2025

[embeddoc url=”https://kec-kesamben.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2025/03/Renja-Kec.-kesamben-Tahun-2025_compressed.pdf”]