
Rencana Kerja (RENJA) adalah dokumen perencanaan yang merinci langkah-langkah operasional yang akan diambil oleh suatu organisasi atau instansi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam periode tertentu, biasanya satu tahun anggaran. RENJA mencakup aktivitas-aktivitas yang harus dilaksanakan, penanggung jawab untuk setiap aktivitas, jadwal pelaksanaan, dan alokasi sumber daya yang diperlukan.
Dokumen ini berfungsi sebagai panduan praktis yang memastikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan sejalan dengan strategi dan tujuan organisasi. Dengan RENJA, organisasi dapat menyusun rencana yang sistematis dan terkoordinasi, memantau kemajuan pelaksanaan, serta mengevaluasi hasil yang dicapai. RENJA juga membantu dalam pengelolaan anggaran, mengidentifikasi kebutuhan sumber daya, dan menetapkan prioritas kegiatan. Melalui RENJA, organisasi dapat memastikan bahwa upaya mereka terfokus dan terarah, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan yang diinginkan.